Second Wife to a Muslim Man

Philippines
July 9, 2011 7:49pm CST
To Catholics. As far as i could remember, inter-faith marriages are allowable. For Muslims, they are allowed to marry up to 4 wives. Is it permissable among Catholics to marry a Muslim who has been wed to another, granted that the first wife allows the man to marry again?
1 response
• Indonesia
11 Jul 11
hi, i'm from indonesia.nice to know you.muslim.Please translet to english.ok Semua agama mengajarkan kebaikan,islam maupun katolik, ada aturan2 yang harus jalankan oleh umat masing2 ya untuk umat nya juga agar tidak merugikan manusia itu sendiri.Menjadi istri kedua bila memang sesuai aturan adakalanya baik, sesuai aturan ya!!menghindarkan dari zina dan dosa.Dalam katolik di sebutkan zina termasuk dosa besarkan?..